TIGA PEMUDA PEMIMPIN PERADABAN BANGSA
Dan sungguh telah Kami tulis didalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba Ku yang shaleh.
(Q.S.al-Anbiyâ’[21]: 60)
Kapankah pemuda boleh menjadi pemimpin, baik bagi dirinya, keluarganya, masyarakatnya, bahkan bangsanya? Jawabannya tergantung pada banyaknya aspek kelayakan yang dia miliki. Rasulullah SAW pernah bersabda pada kita: ”setiap kamu adalah pemimpin, maka setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinanmu.” Hadits ini setidaknya sudah menjadi bekal kita untuk siap dan mampu menjadi pemimpin minimal untuk diri kita. Menjadi pemimpin tidak harus menunggu tua atau dituakan. Sebenarnya kalau kita cermati hadits Nabi SAW tersebut, sadar atau tidak sadar kita saat ini sudah menjadi pemimpin, ya minimal menjadi pemimpin bagi anggota badan kita sendiri.
Jika merujuk pada Alqur’an, orang-orang terpilih yang menjadi pemimpin terbilang berusia relatif belia. Kita cermati usia para Nabi juga berusia masih muda. Ibnu Abbas ra, berkata ” tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah melainkan ia pilih dari kalangan pemuda saja (sekitar 20-40 tahun). Begitu juga seorang tidak alim pun yang diberi ilmu melainkan dari pemuda saja.” (Tafsir Ibnu Katsir III/63). Setidaknya ada tiga pemuda yang dapat penulis ungkapkan pada tulisan ini, yaitu peran-peran nubuwah pada tiga nabiyullah: Ibrahim As, Yusuf As dan Musa As.
Nabi Ibrahim as
Ibrahim as adalah salah satu dari nabiyullah yang mendapat gelar khalilullah yang berarti kekasih Allah. Yang menarik dari Ibrahim as ialah proses pencarian jati dirinya dan keyakinannya terhadap Tuhan. Peristiwa ini terekam dalam surat al-An’âm [6] ayat 74 -79. Ayat ini menunjukkan tingkat kecerdasan Ibrahim (sebagai seorang anak kecil) dalam pencarian keyakinannya yang tanpa bimbingan seorang pun kecuali dari ilham Ilahi yang tercurah ke fitrah sucinya. Kemudian yang menarik lagi dari Ibrahim ialah keberanian dia menantang arus mainstream keyakinan masyarakat waktu itu tatkala ia menghancurkan berhala-berhala di sekitar Ka’bah. Saat itu ia masih sangat muda belia. Lebih menarik lagi karena ayahnya adalah tokoh terpandang dengan status sosial yang tinggi (Q.S. al-Anbiyâ’ [21]: 57-58). Dalam ayat 60 surat al-Anbiyâ’ disebutkan: “Mereka berkata: kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama ibrahim.” Dari redaksi ayat ini, bisa difahami bahwa pada saat itu Ibrahim masih sebagai seorang pemuda, dan belum diutus oleh Allah menjadi Nabi dan Rasul-Nya.
Dalam tafsir al Mishbah, Quraish Shiahab menguraikan kata fata biasa diartikan pemuda atau remaja. Jika kata fata diartikan remaja, maka ini dapat dipahami bahwa peristiwa itu terjadi sebelum kenabiannya, sedang pandangan dan keyakinan dia tentang keesaan Allah swt demikian juga jawaban-jawaban yang ia sampaikan kesemuanya bersumber dari ilham Ilahi yang tercurah ke fitrah sucinya. Atau boleh jadi juga peristiwa ini terjadi setelah Ibrahim menjadi Nabi. Sebagaimana salah satu dari sahabat penulis Rijalul Imam dalam bukunya “Menyiapkan Momentum” mencoba mengomentari lafadz fata merujuk pada usia remaja, biasanya dinisbatkan pada mereka yang berusia 16 atau 18 tahun. Jika dicari relevansinya dengan zaman sekarang, Nabi Ibrahim telah memulai bermanuver dakwah sejak usia ‘SMA’. Bagaimana dengan kita yang sudah beranjak dewasa?
Nabi Yusuf as
Mari kita bersama-sama memerhatikan rekaman Alur’an terhadap perjalanan Yusuf di usia belia hingga ia jadi seorang pemuda sekaligus pemimpin peradaban bangsa di masanya. Berawal dari kecintaan orang tua Yusuf as (Nabi Ya’kub) kepada Yusuf as (Q.S. Yusuf [12]: 7-8), hingga menimbulkan kecemburuan pada saudara-saudaranya pada akhirnya Yusuf as dibuang oleh saudara-saudaranya ke sumur (Q.S. Yusuf [12]: 9-10), beberapa hari dalam sumur akhirnya Yusuf as diketemukan orang, yang ada didekat sumur saat itu, kemudian dia diperjualbelikan (diperdagangkan) sebagai budak (Q.S. Yusuf [12]: 19-20), lafadz yang digunakan (pada ayat ke-19) ghulam atau anak kecil, mungkin sekitar 10 tahunan.
Setelah Yusuf as dijual pada seorang bangsawan (keluaraga raja) pada masa itu, saat itulah karir derajat kemanusiaan Yusuf as mulai naik daun dengan diberinya hikmah dan ilmu oleh Allah SWT (Q.S. Yusuf [12]: 21-22). Meskipun cobaan selalu datang menerjang dari berbagai arah (Q.S. Yusuf [12]: 23-29), salah satunya adalah peristiwa Zulaikha yang menggoda Yusuf as ketika berusia baligh (dewasa) atau sekitar 15 tahunan. Dahulu usia saat itu sudah tampak dewasa. Menurut riwayat yang penulis dapatkan dari salah seorang sahabat dalam bukunya “Menyiapkan Momentum” bahwa Yusuf hidup dalam penjara sekitar 9 tahun. Di usia itu dia semakin matang dan bijak dalam memecahkan persoalan yang menimpa umat dan negaranya. Singkat kisah dia diminta raja untuk menjadi menteri sejak ia memecahkan teka-teki mimpi raja. Pada akhirnya dia di percaya menjadi menteri yang menangani bidang ekonomi dan kesejahteraan (Menkokesra) (baca: bendaharawan negara) (QS [12]: 54-55). Jadi jika dihitung usia Yusuf diangkat menjadi menteri, 15+9, adalah sekitar 24 tahun.
Membicarakan karir kesukesesan Yusuf as dalam memimpin peradaban bangsa Mesir, Quraish Shihab menuturkan dalam Tafsir al Mishbah-nya, “sungguh buta mata hati orang yang tidak melihat betapa dalam perjalanan hidup Yusuf as ini, dia dibenci oleh saudara-saudaranya, dilempar ke sumur di kala kecilnya, dipisahkan dari keluarganya, dijual sebagai hamba sahaya dan seterusnya. Itulah Allah SWT mengantarnya ke tangga pertama kesuksesan yang direncanakan Allah untuknya. ”Dan tatkala dia mencapai puncak kedewasaannya”, yakni kesempurnaan pertumbuhan jasmani, serta perkembangan akal dan jiwanya, “Kami anugerahkan kepadanya hukum” yakni kenabian atau hikmah “dan ilmu” tentang apa yang dibutuhkan untuk kesuksesan tugas-tugasnya sebagai pengambil keputusan politik dan hukum (Q.S.Yusuf [12]: 22). Pada masa Yusuf as menjadi pejabat, kekuasaan Mesir Bawah sangat menonjol dan mengusai banyak daerah. Mesir yang dimaksud disini adalah Memphis, satu wilayah disekitar Kairo.
Nabi Musa As
Awal mula Musa as meniti karir semenjak ia dikaruniai ilmu dan hikmah pada masa baligh. Hal ini terekam dalam Alqur’an surat al-Qashash [28] ayat 14: “Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, kami berikan hikmah dan ilmu pengetahuan. Dan demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” Di ayat ini lafadz balagha asyuddahu menunjukkan awal usia baligh Musa as, diperkirakan sekitar umur 15 tahun. Dijelaskan dalam tafsir UII, bahwa berkat kesabaran yang dimiliki Musa as, ia dapat menahan hatinya sampai Allah memberikan jalan baginya untuk mengangkat kaumnya dari lembah kehinaan dan penderitaan, dia dikaruniai ilmu dan hikmah sebagai persiapan untuk mengangkatnya. Kemudian menjadi Rasul yang akan menyampaikan risalah pada kaumnya dan pada Fir’aun sendiri yang sudah sangat sombong dan ingkar sampai ia mengangkat dirinya sebagai tuhan.
Setelah usianya beranjak dewasa, Musa masuk ke kota Memphis dan dia melihat perkelahian antara dua orang, satu dari Bani Israel dan satu musuhnya dari Bani Qibti (pihak Fir’aun). Musa membantu pihaknya dari Bani Israel dengan meninju musuhnya sampai mati. Singkat cerita, Musa lari ke daerah Madyan, di daerah ini dia bertemu Syu’aib as dan dinikahkan dengan puterinya, dengan satu syarat, Musa as bekerja pada Syu’aib selama 8 sampai 10 tahun dan Musa menyepakatinya. Setelah Musa menunaikan janjinya ia berangkat dengan keluarganya ke sebuah tempat (Mesir). Di tengah perjalanan di sebuah lereng gunung ia melihat api, sebagai awal mula dia mendapat wahyu langsung dari Allah. Sejak itulah dia diangkat menjadi Nabi untuk menebarkan dakwah tauhid dan menumbangkan rezim Fir’aun. Hal ini terekam dalam Q.S. al Qashash [28]: 29-32.
Merujuk pada buku “Menyiapkan Momentum” Musa menjadi pemimpin gerakan perubahan untuk melawan rezim tirani sekitar 25 tahun. Jika dia bekerja kepada Syu’aib 10 tahun atau 23 tahun jika ia menunaikan janji bekerjanya 8 tahun. Artinya usia awal yang signifikan menjadi pemimpin pergerakan perubahan adalah pada usia sekitar 23-25 tahun. Berkaca pada Musa as, menjadi pemimpin perubahan setidaknya dibutuhkan persiapan kematangan selama 8 tahun sampai 10 tahun sejak baligh. Lebih dari itu proses kepemimpinannya semakin matang apabila ia memimpin keluarganya terlebih dahulu selama 8 sampai 10 tahun.
Meningkatkan Kompetensi Diri
Melihat pemaparan sejarah di atas yang tergolong terbaik dalam menjadi pemimpin muda adalah usia 15 sampai 25 tahun atau usia 20 sampai maksimal 40 tahun. Terlepas dari perkiraan perhitungan kuantitatif di atas, Rasulullah Muhammad SAW adalah teladan kita bagi setiap umur manusia. Semua berhak menjadi pemimpin jika memiliki kapabilitas. Sebagaimana dalam sabdanya ”Setiap kamu adalah pemimpin…” Sesungguhnya di tangan pemudalah segala urusan umat, dan di kaki merakalah hidup matinya umat ini.
Tugas kita sekarang adalah meningkatkan kompetensi diri, mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang, mulai dari yang terkecil, begitulah nasehat Aa Gym. Kita melatih diri kita menjadi pemimpin muda pembawa perubahan di manapun dan dalam posisi apapun. Kita tingkatkan ketakwaan, produktivitas dan kontribusi kita di berbagai segi dan bidang. Biarkanlah hukum alam bekerja sesuai ketentuannya. Biarkanlah mentari peradaban itu terbit dari timur. Insyallah kemenangan Islam akan hadir dibawa oleh kaum muda yang berkualitas Qur’ani. Ashlih nafsaka wad’u ghairaka!
Wallah-u a’lam bi ash-Shawâb.
Fathurrahman al Katitanji
Mahasantri PONPES UII,
Komisi I DPM UII dan
Aktivis KAMMI
Mutiara Hikmah
Doa Rasulullah SAW bagi para pemimpin: Ya Allah, siapa yang menjadi penguasa umatku lalu ia menyulitkan mereka, maka timpakanlah kesulitan padanya, dan siapa yang menjadi penguasa umatku lalu ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia. (H.R. Bukhari)
Islam Total untuk Muslim Sejati
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian menuruti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.”
(Q.S. Al-Baqarah [2]: 208)
Dalam sebuah kongres, Imam Hasan Al-Banna pernah mengemukakan bahwa banyak umat muslim di setiap abad yang sengaja membatasi Islam dan memberikan gambaran tentang Islam yang teramat sempit di mana mereka mendasarkannya atas hawa nafsu mereka sendiri. Mereka memanfaatkan dan mempergunakan keluasan dan keluwesan Islam itu bukan pada tempatnya. Padahal Islam diatur sedemikian luwesnya dengan kebijaksanaan yang mempunyai nilai luhur. Itulah sebabnya mereka mempunyai paham yang kontradiktif tentang Islam. Maka jadilah Islam di dalam lubuk hati setiap pemeluknya termasuk kita dengan bentuk yang berbeda-beda. Ada yang mendekati, tapi ada juga yang benar-benar jauh dari Islam pertama yang telah diteladankan dengan sebaik-baiknya oleh Rasulullah SAW tanpa ada sedikitpun kecacatan.
Di antara saudara-saudara kita ada yang melihat Islam dari segi etika (al-akhlaq), kerohanian dan hidangan-hidangan yang serba lezat bagi jiwa dan pikiran, dan berusaha menghindar dari segi materiil yang dinilainya kotor dan keji. Sehingga ketika ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan duniawinya, ia tak ingin membawa-bawa nama Islam. Lalu ada juga yang Islamnya hanya terbatas pada perasaan kagum terhadap nilai-nilai luhur yang sangat praktis dalam Islam, sehingga ia tidak ingin melihat selain nilai-nilai tersebut dan tidak ingin berpikir kecuali tentang norma-norma Islam yang luhur disebabkan oleh rasa takut salah dan juga merasa bahwa dirinya tidak pantas bergaul dengan cara Islam, maka ia pun tak ingin banyak berkecimpung dan berbicara mengenai Islam bahkan melepas diri dari Islam itu sendiri.
Selain itu, ada juga yang mengartikan bahwa Islam itu hanya terbatas di seputar ibadah ritual belaka, Islam hanya sekedar aturan-aturan yang mengatur tentang ibadah seorang hamba dengan Tuhannya. Karena itu, jika ia telah melakukan ibadah-ibadah tersebut, atau melihat orang lain tekun mengerjakannya, ia sudah merasa lega dan menganggapnya telah sampai ke inti Islam. Islam seperti inilah yang banyak dipahami oleh mayoritas muslimin di seluruh dunia termasuk di Indonesia tercinta ini.
Pada dasarnya, Jumhur ulama telah bersepakat, bahwa Islam yang digunakan oleh Allah SWT untuk menyebut agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ini bukan hanya terdiri dari akidah, tetapi juga syariat. Mahmud Syaltut, seorang Syaikh di Universitas al-Azhar pernah menyatakan: “Siapa saja yang mengimani akidah (Islam) dan mengabaikan syari’at-nya atau mengambil syari’at tetapi meninggalkan ‘akidah, maka menurut Allah, dia bukanlah Muslim, dan dalam pandangan Islam, dia tidak menapaki jalan keselamatan.”
Inilah yang dinyatakan dalam firman Allah SAW di awal pembuka tulisan ini, yang artinya;
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam agama Islam secara kâffah (total). (Q.S. al-Baqarah [2]: 208).
Berkaitan dengan ayat tersebut, Ibnu Manzhur pengarang kitab Lisanul ‘Arab menyatakan bahwa maksudnya adalah masuklah ke dalam Islam dengan seluruh syari’at yang ada di dalamnya. Lebih jauh, Syaltut mengatakan, bahwa Islam menuntut adanya keselarasan antara syariat dengan akidah; masing-masing tidak bisa dipisahkan. Akidah adalah dasar yang memancarkan syariat, sementara syariat merupakan wujud fisik yang lahir dari akidah. Dengan kata lain, akidah adalah fondasi, sedangkan syariat adalah bangunan yang berdiri di atasnya. Karena itu, akidah tanpa syariat bagaikan fondasi tanpa wujud bangunan, sehingga abstrak dan sulit diukur. Sebaliknya, bangunan tanpa fondasi juga tidak mungkin, karena ia akan runtuh. Oleh karena itu, para ulama menyatakan, bahwa keimanan adalah aspek batiniah sedangkan syariat merupakan aspek lahiriah.
Akidah adalah keimanan yang bulat yang sesuai dengan realitas (yang diimani) dan bersumber dari dalil yang berkaitan dengan Allah, malaikat, kitab, rasul, Hari Kiamat serta qadha’ dan qadar yang baik dan buruknya berasal dari Allah SWT. Sebaliknya, syariat adalah sistem yang disyariatkan oleh Allah atau sistem yang dasar-dasarnya disyariatkan oleh Allah agar digunakan oleh manusia untuk mengatur hubungan dirinya dengan Tuhan, diri, dan sesamanya. Dalam hal ini, ‘Alwi as-Saqqaf menegaskan bahwa Allah telah menurunkan syariat ini kepada Rasul-Nya saw. Di dalamnya dijelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh makhluk-Nya dalam mengemban tanggung jawab yang diperintahkan kepada mereka serta ritualitas yang telah dibebankan ke pundak mereka. Rasulullah SAW belum akan wafat sebelum agama ini sempurna, dengan kesaksian dari Allah SWT.
Dari penjelasan tersebut dapat kita pahami bahwa melalui ayat di atas, Allah bermaksud memerintahkan kepada umat manusia untuk memadukan antara akidah dan syariat dengan cara memantapkan keimanan dan menjalankan seluruh ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama yang dibawa oleh Nabi Muhamad SAW yaitu Islam, tanpa membedakan salah satu aspek dengan aspek lainnya. Menjadikan ajaran Islam sebagai acuan dalam setiap perbuatan yang kita kerjakan. Walaupun demikian, banyak di kalangan orang yang ber-iltizam ketika masuk dalam agama, ia masih memilih-milih dengan sebagian aspek yang ia sukai saja dari agama tersebut. Ia boleh menjadikan Islam dalam melakukan sesuatu akan tetapi ia juga mengingkari aturan Islam tentang sesuatu yang lain karena ia anggap sangat berat untuk menjalankannya. Hal ini bisa saja hanya merupakan perwujudan dari hawa nafsunya.
Sebagai makhluk yang mengaku sebagai hamba-Nya yang taat dan menjadikan ajaran-ajaran Islam sebagai satu-satunya jalan hidup yang diyakini serta selalu mencantumkan kata Islam di kartu tanda penduduk (KTP), maka berusaha dengan keras dan sungguh-sungguh dalam mengkaji ulang tentang kesempurnaan agama kita merupakan sesuatu yang mutlak dan tidak layak untuk disepelekan. Kajian-kajian yang membahas tentang Alqur’an, hadist dan wawasan tentang Islam lainnya sudah selayaknya menjadi agenda utama kita setiap hari. bukan malah sebaliknya, kita jadikan bekerja, bermain dan hal lainnya yang tidak menambah pemahaman kita tentang Islam sebagai agenda utama kita sedangkan pendalaman tentang Islam hanya dilakukan jika ada sisa waktu saja. Hal ini menjadi sangat penting bagi kita karena merupakan kunci dalam menggapai ridho Ilahi di dunia maupun di akhirat. Allah SWT menghendaki kita agar menjadi hamba yang paripurna dalam hal amal dan ibadah sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas, baik dalam urusan duniawi maupun ukhrawi. Hal itu bisa diwujudkan dengan tindakan berupa memperbanyak ibadah yang bersifat mahdlah (langsung kepada Allah) seperti puasa, shalat, dzikir, membaca Alqur’an, qiyamullail, maupun ibadah-ibadah yang bersifat ghairu mahdloh (tidak langsung kepada Allah) berupa menuntut ilmu, bekerja, dan lain sebagainya.
Dengan demikian kita akan menjadi hamba yang memiliki ketaatan yang sempurna dan juga memiliki kepribadian Rabbani, sikap dan perilaku kita benar-benar mencerminkan bahwa kita adalah seorang muslim. Tidak hanya dalam perbuatan yang berorientasi pada kehidupan akhirat akan tetapi juga urusan-urusan yang bersifat keduniawian. Dalam arena ilmiah, baik sebagai dosen maupun mahasiswa kita tidak hanya dituntut untuk menjadi dosen maupun mahasiswa yang pintar, rajin, dan kompeten, melainkan juga bertaqwa, konsisten dalam menjalankan ibadah, hafal dan juga paham al-qur’an, mutashoddiq (ahli sedekah) dan lain sebagainya. Sehingga tidak hanya kecerdasan dan daya pikir yang baik dan cemerlang yang kita miliki tetapi juga pribadi yang mengagumkan baik di mata manusia maupun Allah. SWT. Sedangkan dalam arena dakwah kita dituntut untuk gesit, cepat merespon, tidak cepat puas dengan apa yang ada, serta mempunyai pola pikir maju dalam menggagas jalan yang syar’i untuk mengadakan berbagai perombakan terhadap jalannya kehidupan.
Inilah sosok pribadi muslim sejati yang berhak diteguhkan kedudukan mereka di muka bumi. Adapun orang yang hanya merasa puas dengan sebagian ajaran agama dan mengklasifikasikan agama menjadi ajaran inti (pokok) dan kulit luarnya saja, maka ini adalah bid’ah yang munkar, bid’ah yang harus dihilangkan dari kehidupan umat dan menggantinya dengan pemahaman tentang Islam yang benar sehingga dapat mengambil Din (Islam) itu sendiri secara komprehensif.
Chairul Muslimna
Mahasiswa FPSB dan Santri PPUII
Mutiara Hikmah
Rasulullah SAW bersabda:
Aku telah meninggalkan kalian dalam keadaan yang terang-benderang, malamnya bagaikan siang harinya; setelahku tidak akan ada yang tersesat kecuali orang yang celaka.
(HR Ahmad dari Irbadh bin Sariyyah).