Archive for September 2008
MENABUR BENIH PERDAMAIAN INTERNAL UMAT DENGAN SEMANGAT IDUL FITRI
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
(Q.S. Ali Imran [3]: 103).
Mukadimah
Umat Islam adalah umat terbaik, umat yang cinta damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian. Umat Islam adalah umat yang lebih cenderung menyelesaikan perselisihan dengan jalan damai. Banyak lagi klaim-klaim lain yang menunjukkan superioritas posisi umat Islam di muka bumi ini. Namun bagaimana sesungguhnya perjalanan umat Islam dalam memaknai perdamaian dalam pentas kesejarahan yang ada adalah satu dimensi yang layak dijadikan diskursus dalam banyak kajian. Pertama, untuk mengetahui sejauh mana interpretasi umat Islam terhadap pedoman hidupnya, Alqur’an dan Sunnah. Kedua, untuk mengetahui kadar realisasi pedoman hidup tersebut. Ketiga, untuk mengetahui realitas umat Islam yang bergelut antara mempertahankan idealismenya dan menghadapi realitas yang ada.
Sejarah Interaksi Umat Islam: Kesenjangan Idealitas dan Realitas
Hegel pernah memberi pernyataan yang menarik tentang sejarah. Ia menyatakan bahwa sejarah telah menunjukkan bahwa manusia tidak pernah mau belajar dari sejarah. Pernyataan Hegel tersebut jika ditarik dalam kajian ini akan menghasilkan sebuah pertanyaan mendasar, sudahkah umat Islam belajar banyak dari sejarah? Jawabannya, relatif dan sulit untuk diambil satu tesis yang baku. Namun setidaknya umat Islam insyaf bahwa sejarah telah mengajari banyak hal dimana sejarah interaksi antar sesama umat Islam dalam pentas kesejarahan sangatlah luar biasa. Sejarah umat Islam sarat dengan gesekan dan benturan (clash). Percekcokan dan pertentangan bahkan sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam sejarah umat Islam.
Fakta kesejarahan telah menunjukkan dengan gamblang bagaimana perselisihan (ikhtilâf) di antara mereka bahkan terjadi ketika Nabi Muhammad SAW belum dimakamkan. Umat Islam (baca: sahabat) dari golongan Anshar dan Muhajirin berselisih pendapat tentang kepemimpinan (khilâfah) pasca-Muhammad SAW. Kondisi tersebut diperparah oleh adanya persaingan antara klan Hâsyim dan Umayyah yang semakin intens berbenturan pasca terbunuhnya khalifah al-Râsyidûn ketiga, Utsmân ibn Affân. Tragedi pembunuhan tersebut selanjutnya menjadi dasar perselisihan (fitnah) antar kaum Muslim yang tidak sedikit memakan korban. Setelah itu – pada masa daulah Umayyah maupun Abbasiyah – secara silih berganti, perselisihan dan benturan di lapangan politik maupun agama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat Islam.
Perselisihan, pertentangan, benturan atau apapun istilahnya bisa dipandang sebagai salah satu faktor yang turut membesarkan Islam. Meskipun demikian tidak bisa dipungkiri juga jika hal tersebut juga telah menimbulkan dampak yang harus dibayar dengan biaya yang tidak murah. Keruntuhan khilafah Islam di Baghdad maupun Cordova dan beberapa negara lainnya adalah sebagai akibat dari adanya perpecahan dan perselisihan dalam tingkatan yang tidak wajar lagi dalam tubuh umat Islam. Hal itu selanjutnya menyebabkan lengah dan lemahnya umat Islam yang dengan demikian dapat dengan begitu mudah dihempaskan oleh kekuatan Barat-Eropa. Kekalahan tersebut selanjutnya disusul dengan penetrasi Barat-Eropa ke negara-negara Muslim yang lemah tanpa dapat dibendung lagi. Satu demi satu negara-negara tersebut bertekuk lutut di hadapan kaum imperialis Barat.
Pertanyaannya, mengapa terjadi demikian? Bagaimana sesungguhnya Alqur’an dan Sunnah meletakkan dasar interaksi antar sesama-Muslim sehingga sering terjadi terlepasnya ikatan kokoh di antara mereka dan menyebabkan kejatuhannya? Sampai di sini pembahasan tentang sumber normatif Islam menjadi urgen agar perilaku Muslim dapat dibaca dengan sudut pandang yang lebih obyektif. Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah apa sesungguhnya yang salah? Konsep ajaran Islam ataukah cara pandang (tafsîr) dan sikap umat Muslim (‘amaliah) itu sendiri?
Terlalu panjang untuk menjadikan pertayaan-pertanyaan tersebut sebagai bahan perdebatan dalam tulisan ini. Namun secara sederhana, spirit interaksi antara sesama Muslim banyak yang dapat diakses ketika menelaah ayat demi ayat Alqur’ân ataupun hadits. Akan dijumpai tebaran ayat al-Qur’ân dan untaian hadits Nabi saw yang mendorong umat menjadi sumber kedamaian di muka bumi.
Sederhanya, kepada siapapun di muka bumi ini umat Islam diperintahkan untuk mengasihi, apalagi kepada sesama umat Muslim? Paling tidak begitulah pemahaman ahli bahasa maupun hukum dalam memahami setiap kata “man” dalam hadits, “Kasih-sayangilah siapapun yang ada di muka bumi ini, niscaya mengasih-sayangimu siapa pun yang ada di langit” (H.R. Muslim).
Selanjutnya umat Islam diperintahkan untuk berpegang teguh kepada tali Allah (hablullâh) dan itu hanya akan bisa dilakukan jika mereka menjadi hamba Allah yang bersaudara yang persaudaraan itu mungkin dijalin jika tidak saling berburuk sangka, mencari-cari kesalahan dan kekurangan, dengki, membenci, membelakangi dan juga tidak menzaliminya, merendahkan dan menghinakannya karena Muslim itu haram darahnya, kehormatannya dan hartanya (hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a., lihat Riyadh al-Shalihin hal. 325).
Spirit Idul Fitri dan Pemantapan Ukhuwwah Islamiyah
Momentum Idul Fitri tahun ini barangkali bisa dijadikan sebagai wujud riil perdamaian intern antarumat Islam, di mana hati seorang Muslim terbuka untuk meminta maaf dan memaafkan. Setelah individu sibuk dengan maaf memaafkan, maka masing-masing organisasi ataupun partai Islam juga perlu saling berhalal bihalal. Itu dilakukan harus dengan keikhlasan, bukan hanya basa-basi dan untuk tujuan jangka panjang bukan karena adanya kepentingan tertentu.
Konsep persaudaraan yang Islami (al-ukhuwwah al-islâmiyah) pada dasarnya adalah sikap seorang Muslim dalam hal berinteraksi dengan orang lain. Secara umum, ukhuwwah islâmiyyah berlaku tidak saja kepada orang Islam, namun lebih dari itu karena makna dari ukhuwah islâmiyyah adalah persaudaraan yang sesuai dengan spirit Islam. Salah satu bentuknya adalah persaudaraan sesama Muslim. Persaudaraan itu sendiri secara eksplisit dibangun di atas dasar firman Allah SWT, “Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara.” (Q.S. al-Hujurat[49]:10).
Tentang mengapa Allah SWT memakai kata “ikhwah” yang bermakna persaudaraan seketurunan untuk menyatakan persaudaraan sesama Muslim, Quraish Shihab memberikan interpretasi menarik. Dalam pandangan Shihab, hal itu bertujuan untuk mempertegas dan mempererat jalinan hubungan antarsesama Muslim, seakan-akan hubungan tersebut bukan saja dijalin oleh keimanan – yang di dalam ayat itu ditunjukkan oleh kata al-mu’minun – melainkan juga “seakan-akan” dijalin oleh persaudaraan seketurunan sehingga merupakan kewajiban ganda bagi umat yang beriman agar selalu menjalin hubungan persaudaraan yang harmonis di antara mereka, dan tidak satupun yang dapat dijadikan dalih untuk melahirkan keretakan hubungan.
Pertanyaannya, bisakah umat Islam menjadikan momentum Idul Fitri sebagai upaya rekonsiliasi-konsolidasi untuk menggapai ridha Allah? Idealnya hal itu dapat diwujudkan. ‘Id terambil dari akar kata Arab berarti kembali, yaitu kembali ke tempat atau keadaan semula. Dengan spirit Idul Fitri umat Islam seharusnya mampu kembali kepada kefitrahannya sebagai umat yang bersaudara. Dengan spirit ‘Id, umat Islam seyogyanya kembali kepada semangat semula yaitu semangat persaudaraan, bukan perpecahan. Allah pun mengingatkan agar kaum Muslim selalu berpegang teguh kepada tali agama Allah.
Idul Fitri dengan tradisi halal bihalal, di mana seseorang mau meminta maaf dan memaafkan dengan segenap keikhlasan seharusnya mampu mengeliminasi rasa curiga, marah, benci dan sebagainya terhadap Muslim yang lain. Memaafkan berarti mampu memahami kekurangan orang, menghargainya dan tetap menghormatinya. Siapapun dapat berbuat salah. Orang yang mengetahui kesalahanlah yang harus memberikan kata koreksi, evaluasi atau jika perlu kritikan. Sedangkan meminta maaf adalah satu perbuatan mulia yang tidak semua orang dapat melakukannya karena ego personal. Orang yang mau meminta maaf adalah orang yang memiliki semangat maju, akomodatif dan kooperatif terhadap segala perbaikan diri.
Jika demikian, betapa indah dan dahsyatnya puasa yang kita lakukan hari-hari ini, serta hari kemenangan yang kita rayakan karena mampu mengikat kembali buhul kokoh yang selama ini hampir tercerai-berai. Idul fitri yang mampu membuat umat Islam kembali bersaudara, menyatukan visi menyongsong perjuangan ke depan yang semakin berat. Dengan semangat Idul Fitri kali ini setidaknya umat Islam insyaf bahwa keberhasilan sebuah perjuangan sangat mungkin jika persatuan-kesatuan atas dasar persaudaraan dan kasih sayang. Kapan lagi kita memulai jika bukan saat ini dan dari mana kita memulai jika bukan dari Negara kita ini? What better place then here, what better time then now?
Wallâhu a’lam bil-Shawwâb
Sayyid Ramly
Mutiara Hikmah
Rasulullah SAW bersabda: “Bersyukur atas nikmat Allah akan melestarikan nikmat tersebut.”
(HR. Ad Dailami)
RAMADHAN DAN BUDAYA KONSUMTIF
Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barang siapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia.
(Q.S. Thaahaa [20]: 81).
Dalam pandangan ulama terdahulu (salafus shalih), kehadiran bulan suci Ramadhan diibaratkan sebagai sanak famili yang bermusafir setahun lamanya ke negeri rantau. Ketika ada kabar bahwa dia akan datang, maka tersembullah keceriaan hati yang memancar dalam rona wajah, sehingga dengan riang hati segala persiapan untuk menyambut kedatangannya pun dilakukan. Seperti membersihkan rumah beserta segenap karangannya, dan terlebih dirinya sendiri. Ilustrasi tersebut dilukiskan oleh salah seorang ulama dari Timur Tengah Imam Abi Musyab bin Riyadh bin Abdirrahman dalam kitabnya Risalatu li-asshaimin.
Dalam konteks modernisasi sekarang di mana persolan kapitalisme dan globalisasi mewabah dalam kehidupan masyarakat Muslim yang terjadi hampir di seluruh belahan dunia, maka ilustrasi Abi Musyab seperti di atas, tampaknya mengalami gejala pergeseran yang cukup signifikan. Hal itu ditandai dengan realitas budaya yang berkembang, khususnya di perkotaan. Cara orang-orang menyambut hadirnya bulan suci Ramadhan sangat beragam, namun yang paling kasat mata adalah memandang kehadiran Ramdhan tersebut sebagai ‘bulan penuh berkah’ dalam konteks ekonomi.
Gejala ke arah tengarai tersebut di atas, dapat diuraikan sebagai berikut: bagi kalangan industri perfilman kehadiran Ramadhan menjadi momen yang sangat strategis untuk memproduksi film atau sinetron bernuansa religi, meskipun terkadang film yang ditayangkannya kurang humanis dan justru tidak Islami. Bagi industri periklanan, Ramadhan adalah media bisnis jitu untuk membidik klien perusahaan yang ingin menginformasikan produknya ke khalayak ramai, terutama yang terkait dengan kebutuhan konsumsi masyarakat Muslim. Di kalangan masyarakat umum di luar dua tipologi di atas, penyikapan terhadap kehadiran Ramadhan juga tidak jauh berbeda. Jika kita berjalan-jalan ke supermarket atau pasar-pasar, banyak sekali dijumpai aksi memborong sembako dan kebutuhan pangan lainnya untuk konsumsi selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Uniknya, konsumsi untuk Ramadhan tersebut justru lebih banyak dibandingkan bulan-bulan biasa.
Fenomena tersebut di atas menunjukkan bahwa realitas budaya konsumtif dalam kehidupan masyarakat Muslim dewasa ini jauh lebih mendominasi ruang hati mereka dibandingkan dengan pemaknaan yang lebih hakiki dari kewajiban puasa Ramadhan. Hal ini dibuktikan pula dengan data bahwa tingkat konsumsi masyarakat (Muslim) di bulan Ramadhan dan juga Idul Fitri jauh meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
Budaya Konsumtif
Budaya konsumtif yang mewabah terhadap anak-anak, remaja dan masyarakat umum dewasa ini, merupakan persoalan besar yang menjadi dampak dari industrialisasi dan globalisasi. Secara terminologis, budaya konsumtif diartikan sebagai: 1) suatu kekuasaan kultural dalam masyarakat kapitalis modern yang berorientasi kepada pemasaran dan pemakaian barang-barang dan jasa-jasa pelayanan, 2) suatu kultur yang membedakan status dan membagi pangsa pasar dari masyarakat modern, ketika cita rasa individu tidak hanya merefleksikan lokasi-lokasi sosial (umur, gender, pekerjaan, etnik, dan sebagainya), tetapi juga merefleksikan nilai-nilai sosial dan gaya hidup individu para konsumen (Collin’s Dictionary of Sociology, 1991).
Besarnya budaya konsumtif ini telah lama melanda dunia anak dan remaja, di mana saja mereka berada. Kehidupan anak-anak sudah banyak diwarnai dan dikendalikan oleh kebiasaan-kebiasaan yang tidak mendidik, karena mengajarkan keborosan, kerakusan, dan kesia-siaan dari segala sesuatu yang dikonsumsi untuk kepuasan sendiri. Dampak negatif dari fenomena tersebut, secara psikologis dan sosiologis tergolong destruktif terhadap perkembangan jiwa dan kepribadian anak-anak dan remaja, sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
Agen besar yang menyebarkan budaya itu secara intensif dan ekstensif terhadap dunia anak-anak dan orang dewasa adalah iklan. Lewat media massa cetak, elektronik, pamflet, spanduk, dan pertunjukan langsung, dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat, iklan yang menawarkan dan menjajakan berbagai produk industri dan jasa layanan ditampilkan di depan mata mereka setiap hari. Di antara media massa yang paling kuat pengaruhnya dan paling besar dampaknya dalam menyebarluaskan iklan itu adalah televisi.
Status dan perkembangan iklan yang semula hanya menjadi bagian kecil dari dunia industri kemudian berubah menjadi sebuah industri tersendiri. Dalam masyarakat modern, ungkap Jean Baudrillard (1970), konsumen telah membawa manipulasi aktif dari tanda (active manipulation of the sign), sehingga tanda dan komoditas yang datang bersama-sama dalam produksi tanda komoditas (sign-commodity). Konsep dan kemasan iklan dalam kenyataannya sangat akrab dengan manipulasi aktif dari tanda tersebut sehingga pengaruh iklan sebagai kekuatan manipulatif dan hegemonik dalam kehidupan secara dramatis semakin merajalela. Iklan, dengan demikian, telah menciptakan kesadaran palsu dan memusnahkan kesadaran sejati pada diri anak-anak dan remaja. Dalam bahasa Vance Packard, iklan menciptakan kebutuhan-kebutuhan palsu (false needs) yang bertemu dalam suatu cara yang tidak memuaskan secara fundamental dengan konsumsi yang mencolok mata yang dipercaya bahwa kesejahteraan dan kedamaian pikiran itu didapatkan dari belanja pelbagai komoditas. Inilah iklan yang bisa membuai dan menciptakan hyper-reality.
Budaya konsumtif yang dibonceng oleh dunia iklan dengan logika kapitalismenya, menimbulkan dampak negatif yang memengaruhi sikap, perilaku, gaya hidup, dan cara berpikir tentang hidup, baik dalam dimensi individual maupun dimensi sosial. Pemborosan, gaya hidup mewah, sikap individualis, dan hedonis, secara tidak disadari telah disemaikan ke dalam jiwa dan kepribadian lewat budaya konsumtif. Nilai moral, kepekaan sosial, dan kesadaran beragama kerap diabaikan anak, karena lebih sering dininabobokan oleh senandung iklan. Akibatnya, pertumbuhan sikap mental dan perkembangan jiwa, terutama anak-anak dan remaja, menjadi tidak sehat.
Puasa Sebagai Terapi
Berdasarkan paparan realitas di atas, maka sikap dan cara yang dapat melindungi anak-anak khususnya dan masyarakat pada umumnya dari serbuan iklan dan budaya konsumtif yang suka mereduksi kebutuhan obyektif dari rumah tangga maupun secara pribadi adalah dengan puasa. Banyak anjuran dan nasehat yang disampaikan oleh para penceramah yang menekankan pentingnya puasa dalam membentuk pribadi muslim yang paripurna, baik secara psikis maupun secara fisik.
Idiom-idiom hadits Rasul, misalnya yang menyatakan “puasalah niscaya engkau akan sehat,” bisa diartikan sehat secara mental dan sehat secara jasmani. Kedua manfaat ini sudah cukup banyak diuraikan oleh para ahli. Makna hadits tersebut akan lebih gamblang lagi, manakala dikaitkan dengan hadits lainnya yang berbunyi: “Sesungguhnya syetan itu masuk ke dalam hati anak Adam melalui pembuluh darah, maka sempitkanlah jalan syetan tersebut dengan lapar dan haus (puasa) (dikutip oleh al-Ghazali dalam Mukasyafatul Qulub). Apabila direnungkan makna hadits ini dan dikaitkan dengan hadist yang sebelumnya, maka konsistensi maknanya akan mudah kita temukan. Dalam bahasa sederhana bisa dipahami bahwa puasa Ramadhan akan membawa manfaat bagi kesehatan jasmani dan ruhani, jika kedua bagian diri manusia tersebut juga ikut berpuasa. Jasmani berpuasa dengan menahan lapar dan dahaga, sementara ruhani berpuasa dengan menahan hawa nafsu.
Kedua proses berpuasa tersebut, menurut Abi Musyab diistilahkan dengan ungkapan kata-kata “asshaumu madrastul ilmaiah wa mahatthatu ar-ruhiyah”, artinya bulan puasa ramdhan itu pada hakikatnya adalah sekolah untuk mendidik iman dan stasiun (tempat transit) ruh untuk mempersiapkan diri mengarungi kehidupan setahun ke depan. Dengan demikian, maka upaya untuk menggapai keberkahan Ramadhan, akan bisa dicapai jika keduanya (puasa jasmani dan ruhani) tersebut dilakukan. Sebagai uraian penghujung dari tulisan ini adalah sebuah hadits Rasulullah SAW yang patut dihayati isi dan pesan yang terkandung di dalamnya, beliau bersabda: “Berapa banyak orang yang berpuasa, akan tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya tersebut, kecuali rasa lapar dan dahaga saja” (H.R. Muttafaq alaih).
Wallahu a’lam.
Saru Arifin
MUTIARA HIKMAH
Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat: ’Maukah kuceritakan kepada kalian tentang amal kalian yang terbaik dan terbersih di sisi Raja (Allah SWT), paling tinggi derajatnya di antara kalian, dan lebih baik daripada menyerahkan emas dan perak serta memerangi musuh sehingga kalian menebas leher kalian?’ Para sahabat bertanya: ‘Apa itu ya Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Dzikir mengingat Allah SWT’.
(H.R. Baihaqi)