Archive for June 2009
REFLEKSI SIFAT RASULULLAH SAW DALAM BISNIS DAN MARKETING
Sesungguhnya terdapat dalam diri Rasul teladan yang baik bagi yang mengharapkan (ridha) Allah dan ganjaran di hari kemudian.
(QS Al-Ahzab [33]: 2l).
Siapa yang tidak kenal dengan Rasulullah Muhammad SAW, sang revolusioner ini? Dengan kemuliaan dan keagungan sifat-sifatnya telah mampu merubah kekelaman zaman di seluruh pelosok penjuru dunia, meskipun beliau secara fisik telah meninggal berabad-abad yang lalu, namun pengaruh yang beliau wariskan kepada umat hingga saat ini masih dapat dirasakan. Kekekalan pengaruh dan ajaran yang hingga kini masih bertahan di hati dan benak setiap manusia di dunia terutama bagi kaum muslimin. Tidak sedikit dari kaum non-muslim juga mengakui keagungan dan kemuliaan beliau, tidak lain karena anugrah Allah SWT yang diberikan kepada beliau yaitu kemuliaan dan keagungan sifat-sifat yang ada pada diri Rasulullah SAW itu sendiri.
Rasulullah merupakan teladan umat yang rahmatan lil`alamin sebagaimana ajaran Islam yang dibawanya, pemberi pencerahan pada segala lini dan sisi kehidupan manusia. Tak terkecuali yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup melalui jalur perekonomian, secara lansung maupun tidak lansung. Rasulullah dikenal sebagai saudagar ulung dengan kejujuran, kemuliaan dan amanahnya dalam berniaga sehingga beliau mendapat gelar al-Amin (yang terpercaya). Dengan keagungan dan kemuliaan sifat-sifatnya, beliau juga terkenal sebagai seorang marketer yang cerdas dan beretika. Sifat-sifat itulah yang kemudian pada zaman modern ini menjadi dasar penting dalam marketing syariah/spiritual marketing.
Marketing merupakan sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan pada proses penciptaan, penawaran dan perubahan dari nilai dari satu inisiator kepada stakeholdernya. Kegiatan marketing sebenarnya merupakan kegiatan yang sangat mulia karena pada kegiatan tersebut selalu memunculkan ide dan kreativitas untuk melakukan pendekatan, inovasi, perubahan dan pembaharuan dalam banyak hal.
Namun, ketika kegiatan tersebut mengalami disorientasi dan cenderung mengejar keuntungan yang instan, maka terkadang kegiatan marketing yang mulia dan penuh etika itu berubah dengan kebodohan dan kebusukan. Fenomena itulah yang acapkali kita lihat dalam dunia bisnis dan usaha.
Seyogyanya kita bisa menempatkan fungsi marketing dengan nilai-nilai etika dan moralitas (ahklaqul karimah) sehingga tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan yang menggerogoti nilai dan keberkahan dari marketing itu sendiri. Dalam marketing dengan pendekatan ajaran Islam, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan? Bagaimana cara memasarkan produk yang halal sehingga akan menciptakan bisnis yang bersifat memberi keberkahan. Inilah semestinya yang menjadi landasan berpikir bagi para pelaku bisnis syariah.
Di samping istilah marketing syariah, ada juga beberapa pihak yang menyebutnya dengan marketing spiritual. Arti keduanya hampir mempunyai kesamaan, yang merupakan kegiatan pemasaran yang dilandasi oleh nilai-nilai spiritual atau nilai-nilai syariah. Dari sini dapat dipahami nilai-nilai spiritual yang ada dalam sebuah ajaran agama dapat dijadikan pedoman bagi pengikutnya dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Perkembangan nilai spiritual dalam marketing sejalan dengan perkembangan dunia.
Pada prinsipnya, spiritual marketing merupakan bagian dari etika marketing yang dapat memberikan panduan bagi marketer dalam menjalankan kegiatan pemasarannya sehingga sesuai dengan harapan yang diinginkan oleh perusahaan. Tujuan dari kegiatan pemasaran diharapkan mengarah pada pemerolehan keuntungan yang besar bagi perusahaan. Oleh karena itu, secara internal perusahaan sudah mempunyai rambu-rambu tersendiri dalam melaksanakan kegiatan pemasaran produk-produknya.
Sebagai muslim, sudah semestinya tidak direpotkan untuk mencari figur pebisnis yang sukses di usia muda, dia adalah Rasulullah Muhammad SAW. Beliau adalah pebisnis yang handal, pedagang yang jujur, sukses dan bersahaja. Karakter dan sifat Nabi Muhammad SAW dalam melakukan proses bisnis sungguh sangat mulia. Nabi Muhammad telah menunjukkan bagimana cara berbisnis yang berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, dan sikap amanah sekaligus bisa tetap memperoleh keuntungan yang optimal.
Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang terdapat pada Alqur’an, nabi Muhammad melakukan bisnis secara profesional. Nilai-nilai tersebut menjadi suatu landasan yang dapat mengarahkan untuk tetap dalam koridor yang jujur, adil dan benar serta berkah yang mengundang keridhoan Allah SWT. Landasan atau aturan-aturan inilah yang menjadi landasan hukum dalam berbisnis secara Islami (islamic business).
Ada beberapa sifat yang membuat Nabi Muhammad berhasil dalam melakukan bisnis antara lain :
Jujur (Shiddiq)
Dalam berdagang, nabi Muhammad SAW selalu dikenal sebagai seorang marketer yang jujur dan benar dalam menginformasikan produknya. Bila ada produknya yang memiliki kelemahan atau cacat, maka tanpa ditanyakan nabi Muhammad langsung menyampaikannya dengan jujur dan benar, tak ada sedikitpun yang disembunyikan.
Maksud dari nilai shiddiq dalam kegiatan pemasaran dapat diwujudkan dengan pemberian informasi yang benar akan produk yang dipasarkan oleh marketer. Tidak ada informasi yang disembunyikan mengenai obyek yang dipasarkan. Tidak mengurangi dan tidak menambahi. Artinya, seseorang yang bekerja sebagai marketer dituntut untuk berkata dan bertindak secara benar, sesuai dengan kondisi rill produk yang ditawarkan.
Dapat dipercaya (Amanah)
Seoarang pebisnis haruslah dapat dipercaya seperti yang telah dicontohkan Nabi Muhammad dalam memegang amanah. Saat menjadi pedagang, Nabi Muhammad selalu mengembalikan hak milik atasannya, baik itu berupa hasil penjualan maupun sisa barang yang dpasarkan. Nilai amanah bagi pekerja marketing adalah sosok yang jujur dan dapat dipercaya. Bagi perusahaan, sosok pekerja yang amanah akan membawa keuntungan yang besar. Di samping karena mereka tidak akan berbohong, perusahaan akan mendapat keuntungan dari imageyang terbangun oleh customer akan ke-amanah-an dari marketer perusahaan tersebut. Sehingga banyak customer yang terpikat oleh sebuah produk atau usaha karena peran sosok marketer yang amanah.
Argumentatif dan Komunikatif (Tabligh)
Bila anda seorang marketer, maka anda harus mampu menyampaikan keunggulan-keunggulan produk dengan menarik dan tepat sasaran tanpa meninggalkan kejujuran dan kebenaran(transparency and fairness). Lebih dari itu, anda harus mempunyai gagasan-gagasan segar dan mampu mengkomunikasikannya secara tepat dan mudah dipahami oleh siapapun yang mendengarkannya. Dengan begitu, pelanggan dapat dengan mudah memahami pesan bisnis yang ingin disampaikan.
Seorang marketer mestilah sosok komunikator yang ulung, yang mampu menjembatani antara pihak perusahaan dan pihak customer. Masalahnya akan sangat krusial jika seorang marketer tidak dapat memberikan informasi yang diharapkan oleh customer. Bisa jadi banyak customer yang lari ke produk perusahaan lain gara-gara seorang marketer yang tidak dapat menjelaskan produknya ke customer.
Cerdas dan Bijaksana (Fathonah)
Dalam hal ini, pebisnis yang cerdas merupakan pebisnis yang mampu memahami, menghayati dan mengenal tugas dan tanggung jawab bisnisnya dengan sangat baik. Dengan sifat ini, pebisnis dapat menumbuhkan kreativitas dan kemampuan dalam melakukan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi perusahaan. Kita perlu menggunakan sifat ini agar bisa menjadi seorang pebisnis yang sukses. Terutama dalam menghadapi persaingan yang tidak sehat; kotor, corrupted, complicated, chaos (kacau balau) dan sophisticated.
Nilai fathonah juga sangat mendukung bagi perusahaan yang melakukan kegiatan pemasaran. Jika sebuah perusahaan tersebut mempunyai Sumber Daya Insani (SDI) yang fathonah akan membantu perusahaan meraih profitabilitas yang maksimal. Perusahaan tidak akan dirugikan oleh marketer yang cerdas. Sebaliknya, marketer yang cerdas akan memberikan sentuhan nilai yang efektif dan efisien dalam melakukan kegiatan pemasaran.
Dalam praktek marketing konvensional, strategi yang dilakukan dikenal dengan “Marketing Mix”, yaitu marketing yang bertumpu pada : Product, Price, Place and Promotion.
Bagaimana perkembangan ekonomi syariah di indonesia saat ini? Apa tantangannya di masa depan? Apa solusi-solusi yang bisa diterapkan? Itulah beberapa pertanyaan yang biasa diungkapkan oleh banyak pelaku usaha. Kenapa? Karena munculnya sistem ekonomi syariah menjadi semacam peluang besar, mengingat indonesia memiliki penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Sampai saat ini saja penduduk muslim di indonesia telah mencapai sekitar 200 juta jiwa. Sebuah pasar yang sangat besar bagi sebuah bisnis.
Wallahu a’lam.
Nasrodin
Mahasiswa Ekonomi Islam FIAI UII
Santri Pon-Pes UII
Mutiara Hikmah
Bersungguh-sungguhlah dalam (menuntut) apa yang bermanfaat bagimu dan mohon lah pertolongan kepada Allah dan janganlah sekali-kali kamu bersikap lemah.
(H.R. Muslim)
AJARAN ISLAM, AJARAN AKHLAQ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.S. Al-Anbiya [21]: 107).
Ada sebuah kisah yang sangat menarik dikutip dari The Exploits of The Incomparable Mulla Nasruddin, buku yang disusun oleh seorang sufi abad akhir, Idries Shah. Alkisah, suatu ketika para filsuf, ahli mantik, dan ahli hukum berkumpul di Istana. Mereka bergabung untuk mengadili Nasruddin. Salah seorang sufi yang mengenalkan kebenaran dengan kisah bijak dan kejenakaannya. Tetapi, Nasruddin kali ini terlibat dalam sebuah kasus yang teramat sangat serius. Persoalannya adalah Nasruddin sering datang ke berbagai tempat dengan meneriakkan satu khutbah yang sama. Dalam khutbahnya ia menyebutkan bahwa orang-orang berilmu, seperti para filsuf sebagai orang yang bodoh, kebingungan dan tak bisa mengambil sebuah keputusan. Tentu saja, ceramah Nasruddin ini dianggap subversif dan mengganggu ketertiban Negara.
Singkat cerita mereka merasa tersinggung dan meminta raja untuk mengadili Nasruddin sebagai terdakwa tunggal. Maka digelarlah sebuah persidangan. “Hai Nasruddin”, ucap raja, “kau mendapat giliran untuk berbicara terlebih dahulu.” Nasruddin lalu meminta agar dibawakan beberapa lembar kertas dan pena. Kemudian setelah itu, ia berkata, “Tolong bagikan kepada para pakar yang ada di ruangan ini, masing-masing secarik kertas dan pena.” Setelah setiap orang mendapatkan kertas dan pena, Nasruddin berkata lagi, ”Aku mohon kepada setiap ahli untuk menuliskan di kertas itu jawaban untuk pertanyaan ini, Apakah yang disebut dengan Roti?” Setiap cerdik cendekia yang ada ditempat itu lalu menuliskan apa yang mereka ketahui tentang roti. Jawaban lantas kemudian dikumpulkan, dan diserahkan. Raja pun membacanya satu demi satu.
Orang bijak pertama menulis, ”Roti adalah sebuah makanan.” Si bijak kedua menulis, ”Roti adalah tepung bercampur dengan air.” Si bijak ketiga menulis, ”Roti adalah karunia Tuhan. Si bijak selanjutnya menulis, ”Roti adalah terigu yang telah dimasak.” Orang berikutnya menulis, ”Roti merupakan makanan bergizi,” demikian seterusnya. Tiap-tiap orang yang terkenal pandai itu menulis jawaban yang berbeda-beda, masing-masing bergantung dari pemaknaan mereka akan roti. Salah seorang dari mereka bahkan menulis, ”Tak ada seorang pun yang tahu sebenarnya apa yang dimaksud dengan roti.”
Setelah mendengar semua jawaban itu, Nasruddin berkata kepada sang raja, ”Setelah mereka menentukan apa yang disebut sebagai roti, barulah mereka bisa menentukan apakah khutbahku benar ataukah tidak.” Ia pun melanjutkan, ”Dapatkah baginda mempercayakan urusan penilaian atau keputusan kepada orang-orang seperti ini? Bukankah amat aneh sekali, jika mereka pun tak sepakat oleh apa yang telah mereka makan setiap hari, tetapi mereka sepakat untuk menentukan bahwa aku ahli bid’ah?”
Kisah Nasruddin diatas sebetulnya merupakan sebuah sindiran yang dilakukan oleh orang-orang sufi kepada mereka yang merasa paling bijak, paling benar, paling memiliki otoritas terhadap fatwa-fatwa hukum seperti para majelis ulama, dan mereka yang sibuk mencari ilmu agama dan berdebat untuk memutuskan mazhab mana yang benar dan mana yang sesat. Begitulah setiap kali kita belajar fiqih, kita selalu dihadapkan pada berbagai perbedaan pendapat. Dan, kita akan merasa paling pandai apabila kita bisa mengetahui segala pendapat yang berbeda itu, lalu memutuskan bahwa pendapat kitalah yang paling benar. Banyak orang mengatakan bahwa ikhtilaf dalam agama akan segera berakhir jika kita kembalikan semuanya pada Alqur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Tapi sebenarnya mereka lupa, bahwa ketika para ulama kembali merujuk kepada Alquran dan sunnah, disitulah dimulai perdebatan dan perbedaan pendapat.
Setelah era Khulafaurrasyidun, sistem pemerintahan kekhalifahan yang sangat adil dan demokratis dikembalikan kepada sistem kerajaan yang otoriter. Seabad setelah Rasulullah SAW wafat, pada abad 2 H sistem keteladanan beragama telah diubah menjadi sistem fiqih. Fiqih yang semula hanya merupakan pendapat para ulama malah dibakukan, sehingga mengakibatkan perpecahan di kalangan umat Islam. Dan, pada abad 3 H sistem ibadah ala fiqih diubah menjadi beragama berdasarkan pada hadits. Dilakukanlah upaya untuk menghimpun sejumlah hadits. Apakah yang terjadi? Sejak abad 4 H kualitas masyarakat Islam semakin menurun. Keteladanan dari tokoh-tokoh masyarakat umumnya ambruk amburadul. Perseteruan umat Islam karena perbedaan mazhab semakin membesar. Pertikaian hingga saling bunuh lantaran perbedaan pandangan terjadi disepanjang sejarah umat Islam dalam 1000 tahun terakhir.
Hingga kini, masyarakat awam sering diresahkan oleh fatwa para ulama. Terjadilah sikap tuduh menuduh bid’ah, sesat, kafir, hancurkan, habisi dan haram. Tak jarang terbentuk sebuah kelompok massa pembela Tuhan yang menggerakkan dan mengorganisir massanya untuk melawan segala macam bentuk yang dianggapnya TBC (takhayul, bid’ah, khurafat). Akibatnya, Islam tidak kontekstual dan di beberapa daerah tertentu justru menjadi musuh masyarakat. Begitu pula kehadiran sebuah kelompok yang tak henti-hentinya memaksakan sistem kenegaraan berdasarkan syariat yang dimilikinya. Padahal, jika kita mau mengamati ke semua negara Islam, mereka menerapkan sistem syariat yang berbeda-beda dan bermacam-macam. Mengapa? Karena syariat Islam dalam sebuah negara pada mulanya merupakan hasil penafsiran dan perumusan para ulama yang berkuasa atau ulama yang ditunjuk oleh penguasa. Tidak murni ilahiah, dan mereka berbeda-beda bergantung pada mazhab yang dianutnya. Syariat Islam di Iran, jauh berbeda dengan syariat Islam di Arab Saudi. Brunei Darussalam misalnya, melaksanakan syariat Islam menurut Mazhab Syafi’i, Pakistan berdasarkan Mazhab Hanafi, Arab Saudi berdasarkan Mazhab Hanbali atau lebih tepatnya Wahabi, Taliban di afganistan murni Wahabi, sementara Al Jazair Mazhab Maliki, sedangkan Iran Mazhab Syiah Ja’fari. Bahkan di beberapa negeri Islam yang lain, beberapa syariat justru terlihat diskriminatif, bertentangan dengan hak-hak asasi manusia dan tidak menunjukkan pembelaan dan perlindungan terhadap manusia dan kemanusiaan. Di Somalia, 25 oktober 2008 tahun lalu seorang gadis 13 tahun korban pemerkosaan bernama Aisha Ibrahim Duhulow yang hamil dihukum rajam sampai mati, atas tuduhan perzinahan. Dengan sangat biadab, perempuan itu dikubur hingga leher dan dilempari batu oleh 50 pria, ditonton oleh ribuan warga. Pada negeri Islam yang lain, ulama diadili dalam pengadilan khusus. Di negeri itu, tidak ada perlakuan yang sama di depan hukum. Pada negeri Islam lainnya lagi, umat Islam yang mengikuti mazhab lain dipersekusi dan dieksekusi, dikejar-kejar dan dianiaya. Jika terdapat perbedaan pendapat dengan penguasa dipandang sebagai sebuah kemurtadan, yang dapat menghalalkan darahnya. Lantas kemudian, syariat manakah yang akan kita pakai?
Sebetulnya, para ulama yang berbeda paham tersebut hanya baru mencapai bagian luar dari ajaran agama. Dimensi eksoteris agama akan selalu menghasilkan perbedaan pendapat. Beragam bentuk fatwa dan tata cara ritual penyembahan, yang tak lebih merupakan kulit luar dari agama. Hal demikian karena nilai-nilai Islam tidak lagi diterapkan, melainkan sebatas pada label syariat. Tuhan tak perlu dibela karena Dia Maha Kuasa dan Perkasa, melainkan manusia dan kemanusiaanlah yang seharusnya dibela, dan diselamatkan dari keterbelengguan. Sungguh sangat menyedihkan, melihat umat terpecah menjadi sekian golongan. Tak jarang pertikaian menjadi awal sebuah permusuhan. Maka, terputuslah silaturahim. Menyebarlah segala bentuk prasangka buruk dan dusta, bahkan fitnah yang sangat keji. Fanatisme golongan menjadi dalil segala keyakinan. Merebaklah superioritas untuk menganggap bahwa pendapat sendiri paling benar dan pendapat yang lain adalah sebaliknya.
Inilah wajah umat sekian abad sepeninggal Rasulullah SAW. Terbingkai-bingkai dalam sebuah kelompok yang sangat sempit. Ketika fiqih syariat diberhalakan secara buta, mereka melupakan misi kenabian. Sejak awal Nabi Mulia Muhammad SAW diangkat menjadi utusan, dan berkali-kali beliau menegaskan: ”Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (H.R. Ahmad).
Allah juga menegaskan: ”Dan sesungguhnya kamu (muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung” (Q.S Al Qalam [68]: 4). Misi Nabi SAW adalah menegakkan akhlak yang mulia. Nabi SAW bersabda; Khiyaarukum ahaasinukum akhlaaqaa, ”Orang yang paling baik diantaramu ialah yang paling baik budipekertinya” (H.R. Bukhari dan Muslim). Namun, justru karena perbedaan pendapat yang pada umumnya berasal dari tata cara syariat, umat menjadi tercerai-berai. Karena alasan fiqih, tak jarang akhlak ditinggalkan. Kebiadaban jahiliah justru dilestarikan.
Dalam sebuah hadits yang lain, diceritakan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah tentang agama. Rasul bersabda: ”Agama itu adalah akhlak yang baik.” Tampaknya orang itu ragu terhadap jawaban Nabi Muhammad. Maka, didatanginya Rasul dari kanan, kiri dan belakangnya dengan pertanyaan sama: ”Apakah agama itu?” Jawaban Rasul pun tetap sama, tak berubah. Bahkan Rasul SAW pun selanjutnya bersabda: ”Belum jugakah engkau mengerti? Agama itu akhlak yang baik! Sebagai misal, janganlah engkau marah.”
Sekali lagi, hakikat dari agama ialah akhlak yang mulia. Budi pekerti yang luhur. Perilaku yang terpuji dan estetis. Budi pekerti yang baik merupakan Sifat Allah. Maka, nama-nama yang dimiliki Allah disebut sebagai al-Asma’ al-Husna, yakni nama-nama yang terbaik. Sifat-Sifat Tuhan yang termanifestasi di dalam jiwa akan mendorong pelakunya untuk memperbanyak melakukan amal saleh. Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat yang sesuai dengan amal yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (Q.S. al-Anaam [6]: 132). Mereka itulah tangan-tangan Tuhan di muka bumi.
Untuk itu, nilailah seseorang dari akhlak dan amal saleh yang dilakukannya, rahmat salam yang ditebarkannya dan kontribusi mereka bagi kepentingan seluruh makhluk Allah Tuhan semesta alam. Siapapun dia, laki-laki ataupun perempuan, apapun agamanya, apapun mazhabnya, akan memperoleh balasan dari setiap amal salehnya. Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S Al baqarah [2]: 62).
Wallahu’alam.
Hari Nugroho
Mahasiswa Arsitektur 2006
FTSP UII, Yogyakarta
Mutiara Hikmah
Nabi Muhammad SAW bersabda:
Barangsiapa di antara kalian yang mampu memberikan manfaat bagi saudaranya, hendaklah ia melakukannya.
(H.R. Muslim)